BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
PAUD adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PAUD bertujuan mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
PAUD merupakan
pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya
sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak dini.
Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat
holistik-integratif agar di masa emas perkembangan anak mendapatkan stimulus
yang utuh, untuk mengembangkan berbagai potensiyang dimilikinya. Upaya yang
dapat diakukan daam rangka pengembangan potensi tersebut melalui program
pendidikan yang terstruktur. Komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah
kurikulum.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai kerangka kerja (framework) yang berisi rencana dan implementasi sebuah program
untuk mengembangkan semua aspek perkembangan anak dalam menyiapkan anak
mencapai keberhasilan di sekolah dan tahap selanjutnya.
Kurikulum memberikan pengalaman belajar yang bermakna, menarik, dan berkualitas
tinggi.
Kurikulum PAUD harus mampu
memberikan kontribusi kepada anak untuk mengembangkan seluruh potensinya
sehingga memiliki kemampuan yang berharga dalam mencapai keberhasilan di
jenjang pendidikan berikutnya. Kurikulum memandu pendidik dan tenaga
kependidikan dalam memfasilitasi program pendidikan berkualitas yang mendukung
tercapaiknya tujuan pedidikan. Kurikulum menjadi panduan dalam penyiapan sumber
daya manusia berkualitas di masa datang yang dapat mengisi kebutuhan tenaga
terdidik yang terampil sesuai dengan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan
pembangunan.
Berdasarkan uraian diatas makalah
ini akan menjelaskan tentang pendidik dalam kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka pertanyaan-pertanyaan penting yang dirumuskan dalam
makalah ini diantaranya sebagai berikut:
1.
Apa
makna pendidik?
2.
Bagaimana
peran strategis pendidik sebagai pengembangan kurikulum?
3.
Bagaimana
standar kompetensi pendidik anak usia dini?
4. Apa pendidik dan anak
didik?
5. Apa pendidik dan orang
tua anak didik?
6. Apa pendidik dan penelitian?
7. Apa pendidik dan sertifikasi atau lisensi?
8. Bagaimana pendidik dan
keterampilan berkomunikasi?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan latar
belakang dan pertanyaan-pertanyaan penting yang dirumuskan dalam makalah ini
maka makalah ini bertujuan diantaranya sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui makna pendidik
2. Untuk mengetahui peran strategis pendidik
sebagai pengembang kurikulum
3. Untuk mengetahui standar kompetensi
pendidik anak usia dini
4.
Untuk
mengetahui pendidik dan anak
didik
5.
Untuk
mengetahui pendidik dan orang
tua anak didik
6. Untuk mengetahui pendidik dan penelitian
7.
Untuk
mengetahui pendidik dan sertifikasi atau lisensi
8.
Untuk
mengetahui pendidik dan
keterampilan berkomunikasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna
Pendidik
Pendidik yang
biasanya disebut guru berasal dari bahasa sansekerta “gu” yang berarti
kegelapan dan “ru” yang berarti penghancur, jadi guru disebut dengan
pengahancur kegelapan dan memberikan cahaya atau penerangan untuk peserta didik
pada khusunya dan untuk masyarakat umumnya. Sebagai pendidik profesional di
Indonesia pendidik harus memberikan teladan dan sumber inspirasi bagi anak
didik.
Menurut Eberts & Gisler (2008)
hal yang terpenting untuk menjadi seorang pendidik PAUD adalah harus mengetahui
perkembangan tentang anak didik, mampu membuat program unutk mendidik anak
didik menjadi manusia yang seutuhnya.
B.
Peran
Strategis Pendidik Sebagai Pengembang Kurikulum
Pendidik sangat
penting dalam pengembangan kurikulum di sekolah, menurut Bullock (2011) tugas utamanya adalah mengajar, pada pekerjaannya
pendidik melayani peserta didik agar dapat mencapai target-target yang ingin
dicapai oleh pendidik walaupun denagn latar belakang yang berbeda pada setiap
anak berbeda-beda pendidik harus menghadapi anak tersebut dengan sebaik mungkin
karena pendidik semestinya harus memebrikan pengetahuan yang bisa di ingat anak
dalam jangka waktu yang panjang .
Menurut Burton & Brundett (2005) pendidik
harus menunjukkan pemahaman yang optimal untuk menerapkan pengetahuan dari 5 bidang
yang berbeda, diantaranya:
1. Subject
Knowledge: menunjukkan pemahaman tentang sifat dan
konseptual utama dari bidang studi yang akan diajarkannya.
2. Curriculum
Knowledge: memahami, mengapreisasi, mengaplikasi,
serta meyakini kurikulum nasional.
3. Pedagogic
Knowledge: memiliki kemampuan untuk menerapakan
strategi pembelajaran yang paling tepat untuk meningkatakan efektivitas
embelajaran.
4. Pupil
knowledge: memiliki pemahaman tentang kekuatan dan
kebutuhsn anak didik di kelasnya sehingga dapat membangun kesempatan yang
sesuai.
5. Organization
knowledge: memiliki pemahaman untuk dapat mengatur
atau mengelola kelas dan memanfaatkan waktu dan sumber daya yang dapat
memberikan kesempatan belajar bagi anak.
Sebagai pengembang
kurikulum pendidik pendidik harus memahami kurikulum yang sudah dibuat oleh
pemerintah dan sudah dicantumkan di Permendikbud. Realisasi konkrit dari
dokumen kurikulum yang telah dikembangkan pada level nasional, daerah, sekolah,
dan kelas adalah perencanaan pembelajaran yang disusun oleh pendidik, yaitu
penyelenggaraan proses pembelajaran. Dalam konteks pembelajaran inilah peran
strategi pendidik sebagai pengembang kurikulum. Anderson (2010) mengemukakan beberapa kategori utama yang harus
diperjuangkan anatra lain:
a. Memenuhi kebutuhan paling dasar (Meeting
Our Most Basic Needs)
b. Memiliki hubungan yang baik (Belonging)
c. Signifikansi
d. Keterlibatan Positif (Positive Engagement)
e. Seimbang (Balance)
Prinsip-prinsip
dasar yang dipakai sebagai landasan dalam pengembangan kurikulum adalah
sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya menurut Abdullah
Idi adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Relevansi; yaitu kesesuaian
antara lulusan suatu sekolah dengan tuntutan kehidupan yang ada pada
masyarakat. Masalah relevansi ini setidaknya dapat dilihat dari tiga segi
yaitu; (a) relevansi pendidikan dengan lingkungan siswa atau masyarakat, (b)
relevansi dengan tuntutan pekerjaan, (c) relevansi dengan perkembangan
kehidupan sekarang dan akan datang, (d) relevansi pendidikan dengan ilmu
pengetahuan.
2. Prinsip Efektifitas; yaitu sejauh mana
perencanaan kurikulum yang dicapai sesuai dengan keinginan yang ditentukan.
Efektifitas dapat dilihat dari dua sisi yaitu, efektiftas mengajar pendidikan
dan efektifitas belajar anak didik.
3. Prinsip Efisiensi; yaitu segala usaha,
biaya, waktu dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran
tersebut sangat optimal dan hasilnya bisa seoptimal mungkin, tentunya dengan
pertimbangan yang rasional dan wajar.
4. Prinsip Kontinuitas (Kesinambungan);
yaitu adanya saling terkait antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan
dan bidang studi.
5. Prinsip Fleksibilitas (Keluwesan);
artinya tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak. Kebebasan peserta didik dalam memilih program yang disenangi.
Sedangkan bagi guru adalah kebebasan untuk mengembangkan program-program
pengajaran sendiri dengan berpedoman pada ketentuan yang digariskan oleh
kurikulum.
6. Prinsip Berorientasi Tujuan; bahwa
sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik
adalah menentukan tujuan terdahulu.
7. Prinsip dan Model Pengembangan Kurikulum;
prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara
bertahap dan terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, menetapkan dan
mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada
pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya.
C.
Standar
Kompetensi Pendidik Anak Usia Dini
Menurut Morrison (2004), pendidik yang
professional adalah mereka yang mampu mempromosikan standar yang tinggi untuk
diri sendiri, rekan-rekan, dan anak-anak didiknya. Dalam dimensi pendidik yang
professional, dimensi pribadi sangat penting mencakup semua kualitas, sikap dan
perilaku yang menunjukkan sebagai seorang professional. Sebagai sorang pendidik
anak usia dini diantaranya harus memiliki:
1. Sifat Karakter
Etika perilaku yang memiliki moral yang
tinggi dan nilai-nilai adalah salah satu kualitas karakter pribadi yang sangat
penting. Pendidik yang professional melukan praktiknya dengan cara yang legal
dan secara etis tepat. Pendidik yang professional ingin melakukan apa yang
benar dalam hubungannya dengan anak didik, kolega, dan oran tua anak didiknya.
Pendidik mendasarkan pengetahuannya pada kode etika professional. Kesopanan (civility) merupakan karakteristik
pribadi penting yang kedua. Hal ini mencangkup kasih sayang, kesabaran, dan
tindakaan kebaikan dan selalu mempunyai jiwa penolong. Selain itu, pendidik
professional harus menunjukkan ciri-ciri karakter; kesopanan, dedikasi, hormat,
kejujuran, kecerdasan dan motivasi.
2. Kualitas Emosional
Beberapa kualitas emosiomal yang angat
penting untuk menjadi awal sukses pendidik professional adalah cinta dan ormat
terhadap anak didik, memahami kondisi anak didik dan keluarganya, kasih sayang,
empati, keramahan, kebaikan, sensitivitas, kepercayaan, toleransi, kehangatan
san peduli. Bagi para pendidik professional, peduli adalah yang paling penting
dari berbagai kualitas emosional. Pendidik yang professional peduli terhadap
anak didiknya, menerima dan menghormati semua anak didik, budaya dan latar
belakang, sosial ekonomi mereka.
3. Kesehatan Fisik
Menjadi ehat dan bugar merupakan bagian
penting dari praktik professional. Bila pendidik sehat, tentu saja ia bisa
melakukan yang terbaik dan menjadi yang terbaik. Ketika pendidik berlatih
dengan baik kebiasaan hidup sehat, seperti makan yang seimbang, diet dan tetap
sehat secara fisik, itu berarti pendidik memberikan contoh yang baik bagi anak
didiknya. Kesehatan dan hidup sehat sangat penting untuk energi, antusias dan
stamina yang baik. Semua itu adalah kebutuhan dan tuntuna dalam belajar.
4. Kesehatan Mental
Kesehatan mental yang baik sama pentingnya
dengan kesehatan fisik yang baik. Kesehatan mental yang termasuk memiliki
pandangan positif tentang kehidupan, profesi, dan amsa depan. Pendidik yang
memiliki kesehatan mental yang baik sangat memungkinkan untuk menanamkan
kebiasaan kesehatan mental yang baik pula kepada anak didiknya. Beberapa
karakteristik seperti optimis, perhatian, percaya diri, dan harga diri. Jika
pendidik memiliki kesehatan mental yang baik, maka pendidik tersebut akan terus
mencoba dan mencoba lagi, dan pendidik percaya dengan makna gelas setengah
penuh buakan setengah kosong.
Gordon & Browne (2013)
mengemukakan bahwa terdapat delapan atribut penting bagi pendidik professional,
yaitu :
a. Memiliki pengetahuan dan keterampilan
Terdapat pengetahuan utama (body of knowledge) dan dasar-dasar pendidikan yang diasumsikan dari siapa pun yang
memasuki profesi pendidik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar
mengajar, termasuk metode dan teknik yang tepat untuk mengajar. Shulman (Bullock, 2011) menawarkan “kategori dasar pengetahuan” yang harus
dimiliki oleh pendidik professional: pengetahuan tentang isi kurikulum;
pengetahuan pedagogis secara umum; pengetahuan tentang anak didik dan
karakteristiknya; pengetahuan tentang konteks pendidikan; dan pengetahuan
tentang tujuan pendidikan dan nilai-nilai esensial pendidikan.
b. Mematuhi kode etik
Kode etik meliputi empat bagian, yaitu 1)
tanggung jawab terhadap anak didik; 2) tanggung jawab terhadap keluarga; 3)
tanggung jawab terhadap rekan-rekan; 4) tanggung jawat terhadap masyarakat
sekitar dan masyarakat luas. Contoh komitmen untuk kode etik pertama adalah
sebagai berikut.
·
Menghargai
anak didik sebagai individu yang unik dan merupakan tahapan kehidupan yang
berharga dari siklus kehidupan manusia.
·
Bekerja
berdasarkan pada pengetahuan tentang perkembangan individu anak didik
·
Menghargai
dan mendukung hubungan dekat antara anak didik dan keluarganya.
·
Menyadari,
bahwa anak didik akan belajar yang terbaik dalam konteks keluarga, budaya dan
masyarakat
·
Menghormati
martabat, kekayaan, dan keunikan masing-masing individu (anak didik, anggota
keluarga dan rekannya)
·
Membantu
anak usia didik mencapai potensi penuh dalam konteks hubungan yang berdasarkan
kepercayaan, rasa hormat, dan hal positif lainnya.
c. Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan
profesional
Kelas yang kreatif senantiasa memotivasi
anak didik untuk belajar adalah produk dari pendidik yang terus belajar lebih
lanjut tentang cara mengajar. Setelah tahap awal mengajar, banyak pendidik
mulai mencari tantangan yang baru dan cara-cara baru untuk meningkatkan
kualitas mengajarnya. Biasanya, pencarian ini dilakukan melalui beberapa bentuk
aktivitas, seperti melanjutkan pendidikan, partisipasi dalam workshop, kursus, atau seminar,
mengikuti kegiatan diskusi sesame profesi, membaca buku-buku yang relevan tentang
profesinya, dan sebagainya.
d. Afiliasi professional
Sebagai profesi, pendidik dapat memilih
untuk bergabung dengan salah satu organisasi profesi yang terkait dengan
bidangnya. Dengan demikian, pendidik dapat memenuhi kriteria untuk menjadi
berstandar. Untuk mengidentifikasi diri sebagai pendidik yang professional,
tentunya akan menjadi terus-menerus menyadari pentingnya melakukan penelitian
dan melakukan praktik terbaik dilapangan. Salah satu upaya yang dapat
dilakukan, yaitu bergabung menjadi anggota dalam organisasi yang relevan dengan
profesinya. Sumber informasi begitu berlimpah tersedia dari kelompok-kelompok
organisasi tersebut, dan pada umumnya memiliki website yang menyediakan
berbagai sumber informasi terkini. Semua itu dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan diri pendidik secara berkelanjutan.
e. Pengetahuan terkait dengan pengembangan
dan pilihan karier
Kebutuhan untuk pengembangan
program-program pendidikan yang berkualitas sangat beragam. Selain berkarier
menjadi pendidik, banyak angota masyarakat dan orang tua meminta keahlian
khusus untuk memberikan layanan pendidikan. Seperti untuk pendidikan anak usia
dini, banyak dan beragam pilihan yang dapat dipertimbangkan seperti bekerja
menjadi konsultan tumbuh kembang anak usia dini, atau terapis keluarga anak,
atau organizer dalam acara-acara di
masyarakat terkait dengan anak usia dini, desainer interior untuk ruang
anak-anak, spesialis gizi untuk anak-anak, penitipan anak, layanan langusng
untuk anak dan keluarga, spesialis kurikulum, penelitian perkembangan anak, san
sebagainya. Semua itu akan dipahamu dengan baik oleh pendidik yang profesional.
f. Kompetensi budaya
Kompetensi ini terkait dengan kesadaran
budaya dan kepekaan dalam banyak konteks; seperti terkait dengan anak didik dilihat
dari keragamannya, perbedaan kelas sosial; pengaruh budaya, sensitivitas
terhhadap budya dan keluarga; budaya bimbingan yang tepat; perubahan budaya
keluarga dan masyarakat; budaya kurikulum yang sesuai, seperti kurikulum
inklusif, kurikulum multikultural, dan budaya pendidikan responsif; pendidikan
multikultural, pendidikan bilingual, perbedaan kelas, bermain bersama, isu-isu
gender, dan seksualitas. Saat ini, pendidik harus mampu membangun keluarga yang
kuat dan membangun hubungan dengan masyarakat pada semua jenis keanekaragaman
budaya. Hal ini membutuhkan pola piker pluralistic dan kemampuan untuk
berkomunikasi lintas budaya dan keadaan individual. Pendidik harus menjadi
pribadi yang mandiri dan professional dalam pejalanan kairiernya, mampu melalui
masa-masa yang luar biasa untuk mempersiapkan anak didik untuk hidup di dunia
keanekaragaman, yaitu era globalisasi.
g. Advokasi
Pada umumnya saat ini, anak didik perlu
pendukung untuk berbicara tentang isu-isu bagi mereka dan keluarganya, mulai
dari perawatan kesehatan untuk pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin,
peningkatan kualitas professional, staf dan upah. Sebagai tenaga professional
harus memilih jalur yang tepat dalam memberikan suara terkait dengan isu-isu
tentang anak didik dan untuk mendidik masyarakat tentang isu-isu tersebut.
Pembuat kebijakan publik tingkat lokal dan nasional perlu mendengar dari
orang-orang yang dapat bebicara bagi mereka yang tidak bisa berbicara. Bagian
dari peran pendidik professional adalah bergabung menyuarakan dukungannya
terhadap reformasi pendidikan dan pengajaran, menjadi sukarelawan untuk memberi
dukungan dan turut serta memantau kebijakan publik di tingkat lokal dan
nasional. Dalam berpartisipasi, tentu saja turut serta menyuarakan tuntutan
tersebut, sedangkan bagi pendidik harus memilih cara-cara yang dibenarkan
sesuai dengan kode etik profesi.
h. Menjadi pendidik seutuhnya
Menjadi pendidik seutuhnya melalui
berbagai pengalaman dalam mengikuti berbagai pendidikan sesua profesinya, dari
sejak pengalamannya dalam meniti karier untuk menjadi tenaga pendidik yang
professional, pada akhirnya akan membentuk pribadi yang alami dari tiap-tiap pendidik
(personal style and nature).
Menemukan dan menentukan peran pendidik berarti mengembangkan gaya pengajaran
pribadi. Hal ini dibentuk atas dasar sejumlah respon pendidik terhadap
pengajarannya, dan itu adalah unik untuk tiap-tiap pendidik. Ketika itu
terjadi, seorang pendidik mulai sadar bahwa ia “merasa” seperti seorang
pendidik. Kekuatan dan keyakinan sebagai pendidik merupakan campuran dari
berbagai respon yang tidak terpisahkan.
D.
Pendidik
Dan Anak Didik
Pendidik yang
profesional dalam menciptakan aktivitas belajar, harus memahami bagaimana
memberikan berbagai pengalaman yang mendukung kepada anak didik, baik
perkembangan intelektual, sosial, dan emosional, maupun perkembangan fisik
mereka. Peran pendidik dalam kegiatan tersebut adalah untuk mengembangkan
pemahaman anak didik melalui pemikiran bersama secara berkelanjutan. Ketika
berinteraksi dengan anak didik, pendidik harus memenuhi dan mengarahkan proses
perkembangan mereka, sensitif dalam memberikan masukan terkait dengan masalah
yang dihadapi anak didik, dan membantu anak didik bergerak pada kemampuan
berpikir ke tingkat berikutnya.
Anak didik belajar
dengan baik ketika mereka secara aktif terlibat dengan situasi yang masuk akal
bagi mereka dan pengaturan yang sukses akan memberikan berbagai peluang.
Aktivitas harus dirancang sedemikian rupa dengan hati-hati sehingga ketentuan
dalam pengaturannya meliputi enam area belajar dan pengembangan, yaitu:
1. Pengembangan pribadi, sosial, dan
emosional
2. Komunikasi, bahasa, dan keaksaraan
3. Penyelesaian masalah, penalaran, dan
berhitung
4. Pengetahuan dan pemahaman tentang dunia
5. Perkembangan fisik dan
6. Pengembangan kreatif
Menurut Ferguson (2006), pendidik akan menghabiskan sebagian besar hari kerjanya di dalam kelas.
Fasilitas setiap sekolah tentunya bervariasi dari yang hanya memiliki satu
kelas hingga memiliki bangunan besar, ukuran kelas juga bervariasi. Selain itu,
pendidik juga akan bervariasi dalam menghadapi beragam anak didik, seperti
beberapa sekolah ada yang melayani hanya beberapa puluh anak didik, sementara
yang lain melayani beberapa ratus anak didik. Anak didik di dalam kelas mungkin
ramai dan berisik, tapi pendidik yang mencintai anak didiknya akan menikmati
semua kondisi dan aktivitas tersebut.
E. Pendidik
Dan Orang Tua Anak Didik
Ferguson (2006) mengemukakan
pula, bahwa pendidik harus mampu bekerja sama dengan orang tua masing-masing
anak didik. Pendidik dapat mengajak orang tua dari anak didiknya untuk datang
ke sekolah dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengamati anaknya.
Atau pendidik dapat pergi bersama dengan orang tua pada saat perjalanan
lapangan sesuai dengan program kelasnya. Pada saat itu, pendidik dapat
mengambil kesempatan berbicara dengan orang tua anak didik untuk membahas
kemajuan anak didiknya, serta msalah-masalah pada umumnya atau masalah-masalah
khusus yang dihadapi anak didik. Bahkan, pendidik dapat meminta orang tua
setiap anak didik untuk mengamati perkembangan anak di rumahnya.
Menurut Smidt (2007), saat
ini sangat diakui bahwa semua orang sudah berpikir bahwa keterlibatan orang tua
dalam pendidikan merupakan hal yang baik, tetapi dalam kenyataannya sangat
kompleks. Dalam hal partisipasi orang tua, ada banyak bukti yang terdokumentasi
menunjukkan bahwa adanya orang tua dan pendidik bekerja sama, maka anak didik
akan berkembang lebih baik. Smidt (2007)
mengemukakan beberapa prinsip yang dapat diikuti, di antaranya sebagai
berikut.
1. Pendidik
menghormati dan memahami peran masing-masing orang tua, terutama sebagai
pendidik utama.
2.
Pendidik berbicara dengan orang tua tentang
harapan mereka terhadap sekolah dan menjelaskan kepada orang tua tentang
kurikulum, aktivitas rutinitasnya, upaya-upaya yang akan dilakukan, dan
filosofinya.
3.
Pendidik berbicara kepada orang tua tentang
anak mereka tentang perkembangannya, termasuk setiap keprihatinan mereka.
4.
Pendidik harus meyakinkan orang tua, bahwa
selama anak berada di sekolahnya dengan semua kebijaksanaan, dan dengan
bijaksana dapat memberikan waktu bagi anak-anak untuk menjadi aman.
5.
Pendidik menyambut orang tua dan menunjukkan
bukti menerima keberagaman dari budaya dan bahasa mereka di sekolah.
6.
Pendidik mengenal orang tua anak terkait
dengan pengetahuan khusus, keterampilan, dan keahlian yang dimiliki orang tua
anak-anak, untuk digunakan dalam mendukung kegiatan pembelajaran yang
ditawarkan.
7.
Pendidik harus mampu memberikan informasi
kepada orang tua tentang apa yang akan dilakukannya untuk program harian,
mingguan, dan dalam jangka waktu lama.
8.
Pendidik harus terus memberikan informasi
kepada orang tua tentang apa yang anak-anak lakukan dalam belajar di sekolah.
9.
Pendidik harus memberikan kesempatan kepada
orang tua untuk memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada asesmen yang
dibuat untuk anak-anak mereka sendiri (seperti membuat catatan dan profil
anak).
10. Pendidik
dapat mengundang orang tua untuk membaca dengan anak-anak dan bermain game dengan mereka seperti di rumahnya
sehingga hubungan sekolah dan rumah menjadi harmonis.
Pendidik
perlu melibatkan orang tua anak didik, alasannya adalah sebagai berikut:
a. Orang tua
memiliki hak dan sekolah dalam hal ini pendidik harus bertanggung jawab kepada
orang tua.
b.
Orang tua dapat memiliki efek positif pada
pencapaian dan kemajuan anak-anak mereka di sekolah. Apa yang dapat dilakukan
anak-anak di rumah sesuai program sekolah, maka orang tua dapat dilibatkan
untuk membantu anak-anaknya. Hal ini merupakan keuntungan bagi sekolah atau
bagi pendidik dalam membantu kesuksesan anak didiknya.
c.
Keterlibatan orang tua di sekolah dapat
membantu meminimalkan konflik antara nilai-nilai rumah dan sekolah.
d.
Keterlibatan orang tua di sekolah memiliki
efek positif untuk orang tua itu sendiri. Di mana orang tua diundang untuk
aktif terlibat dalam kegiatan anak. Dengan demikian, orang tua akan memperoleh
wawasan terkait dengan tugas pendidik dalam memfasilitasi perkembangan anak dan
bagaimana cara-cara yang benar dilakukan oleh pendidik akan dipelajari oleh
orang tua untuk ditindaklanjuti di rumah.
e.
Keterlibatan orang tua di sekolah dapat
memiliki efek positif untuk pendidik dan pekerjanya. Dalam hal ini, pendidik
dapat memiliki kesempatan untuk belajar lebih banyak tentang orang tua dan
anak, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip yang diterapkan dalam kehidupan anak.
f. Orang tua
dapat menawarkan pekerjaan dan mendukung pendidik. Di mana kemitraan dengan
orang tua didirikan, dukungan dari orang tua menjadi alat yang ampuh ketika
pendidik atau sekolah akan mengadakan perubahan dan peningkatan kualitas. Ada
banyak contoh orang tua mengambil tindakan dalam rangka memastikan bahwa
sekolah memperoleh tempat yang lebih baik dalam mendukung untuk gaji dan
kondisi yang lebih baik.
Bagaimana melibatkan orang tua agar menjadi mitra yang
sejajar dalam mensukseskan program sekolah? Berikut ini beberapa hal yang dapat
dilakukan dalam membangun kemitraan sejati.
1) Pendidik
berkunjung ke rumah anak (home visiting),
dari pihak sekolah seperti pendidik berkunjung ke rumah anak-anak, dengan
seizin orang tua anak.
2)
Orang tua dan anak diundang ke sekolah pada
awal tahun ajaran ataupun pada saat acara-acara istimewa dengan menggunakan
surat undangan dan penerima kunjungan yang dipersiapkan dengan baik sehingga
orang tua dan anak merasa dihargai dan diakui.
3)
Membuat buku penghubung antara sekolah dan
orang tua yang berisikan laporan tentang kemajuan perkembangan anak.
4)
Membuat jadwal pertemuan rutin antara
pendidik dan orang tua untuk mendiskusikan berbagai hal mengenai perkembangan
anak.
5)
Orang tua perlu dan harus terlibat dalam
penilaian kemajuan perkembangan anak, terutama dengan cara mengamati
perkembangan anak-anak selama ada di rumah. Dalam hal ini, pendidik dapat
menyediakan lembar pengamatan yang dapat diisi untuk merekam hasil pengamatan
orang tua.
6)
Melibatkan orang tua dalam kehidupan
sehari-hari di sekolah, seperti mengundang orang tua untuk membantu di siang hari.
Bantuan ini dapat bervariasi, misalnya membaca untuk anak-anak, memasak dengan
anak-anak, atau mendampingi anak-anak saat berkunjung ke suatu objek. Dalam hal
ini, sebaiknya pendidik menjelaskan apa tugas orang tua dalam keterlibatannya
dengan anak-anak, hal ini sangat penting.
7)
Mengerjakan proyek di rumah, maksudnya orang
tua diminta untuk membantu anak mengerjakan tugas-tugas yang harus diselesaikan
selama anak berada di rumah. Dalam hal ini, pendidik dapat memberikan informasi
terlebih dahulu kepada orang tua tentang peran orang tua dalam membantu
anaknya.
8) Menawarkan
kesempatan belajar kepada orang tua. Hal ini baik dilakukan untuk menambah
wawasan bagi orang tua. Idealnya, program ini harus mampu menanggapi hal-hal
yang dianggap penting dan orang tua perlu tahu lebih banyak. Hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan program ini, bahwa mendidik orang tua harus
dilakukan atas dasar dan tidak dalam cara yang merendahkan.
F.
Pendidik
Dan Penelitian
Perry (2004) mengemukakan
bahwa mengajar adalah suatu proses yang komplek dan menantang karena tidak ada
cara yang terbaik ( best way ) dalam
mengajar. Hal itu mewajibkan pendidikan secara aktif melibatkan diri dalam
proses mencari solusi untuk masalah – masalah dan isu – isu yang terus menerus
muncul. Keterlibatan aktif dalam mencari cara terbaik ini dianggap sebagai
bentuk ‘action research’. Untuk
menjadi pendidikan profesional dalam mengajar, metode yang dapat membantu
pendidikan di antaranya:
1.
Mengembangkan
pengetahuan sendiri tentang pengajaran hal ini merupakan aspek penting untuk
menjadi seorarng pendidik dalam mengembangkan pengetahuan sendiri terkait
dengan teori tentang mengajar dan berdasarkan pengalaman pendidikan dapat
mengembangkan teori sendiri.
2. Memperoleh dan menyempurnakan krterampilan
praktis dalam mengajar dan
3.
Melakukan
penelitian secara berkelanjutan untuk tumbuh sebagi seorang pendidik yang
seutuhnya.
Terkait dengan
upaya untuk menjadi pendidik yang profesional dalam mengajar, ada peningkatan
jumlah bukti secara nasional dan internasional untuk menunjukkan bahwa
pendidikan yang berkualitas memiliki efek positif jangka panjang terhadap
perkembangan anak didiknya (Curtis &
O’Hagan, 2003). Pemerintah diseluruh dunia, mulai menyadari bahwa masalah
pendidikan merupakan masalah krusial. Bahkan, pendidikan yang berkualitas
kesuksesannya lebih dari memberikan anak didik dengan berbagai fakta atau
keterampilan kognitif, tetapi yang utama adalah pentingnya memberdayakan anak
didik dan menyediakan mereka dengan kesempatan utuk brlajar bagaimana belajara.
Hal ini terkait dengan uoaya untuk menyediakan sumbrer daya mampu menghadapi
tantanagan dan kegagalan dan untuk membantu mereka memahami bahwa prestsai
dapat dicapai melalui adanya ketekunan, motivasi,dan kecerdasan.
G.
Pendidik
Dan Sertifikasi Atau Lisensi
Menurut Ferguson (2006), sertifikasi sebagai
pendidik profesional sanagt diperlukan. Kriteria sertifikat menjadi salah satu
aspek penilaian yang harus dipenuhi oleh pendidik, atau merupakan persyaratan
pendidikan yang harus dipenuhi manakala memilih karir menjadi pendidik. Menurut
Stronge (2007) dikebanyakan negara,
status pendidikan yang memiliki sertifikasi berkaitan dengan latar belakang
pendidikan, skor pada tes pedagogis atau pengetahuan konten, atau keduannya.
Lebih lanjut dikemukakan, bahwa pendidik yang memiliki sertifikasi
didefinisikan sebagai “pendidik yang berkualitas tinggi“ (highly qualified
teacher)
Stronge (2007) mengemukakan beberapa
temuan penting dari penelitianyang berkaitan dengan masalah keseluruhan standar
sertifikasi pendidik dan efektivitas pendidikan dalam mengajar di antranya
sebagai berikut :
1.
Pendidik
berserifikasi sebagai pendidik profesional akan sepenuhnya mempersiapkan diri
dalam mengajar. Hal ini memiliki dampak lebih besar terhadap keberhasilan
belajar anak didik dibandingkan dengan pendidik yang tidak memiliki sertifikasi
sebagai pendidik profesional.
2. Pendidik yang bestatus memiliki
sertifikasi sebagai pendidik profesiona dan mengajar dalam bidangnya mempunyai
hubungan positif dengan hasi yang dicapai anak didik.
3. Pendidik yang berstatus memiliki sertifikasi
sebagai pendidik profesional dari beberapa jenis (standar, alternatif, atau
sementara) anak didiknya cenderung mencapai prestasi lebih tinggi daripada
pendidikan yang bekerja tanpa memiliki sertifikasi.
4. Anak didik yang belajar dengan pendidikan
yang memiliki sertifikasi strandar, dalam mata pembelajarannya mencapai skor 7
sampai dengan 10 poin. Skor ini lebih tinggi pada tes matematika daripada anak
didik yang diajarkan oleh pendidikan yang tidak memiliki sertifikasi
dibidangnya.
5.
Be
erapa studi telah menunjukkan hubungan antara sertifikasi dan standar praktik
mengajar pendidik (misalnya , hand-on
learning, connections to student experiences). Praktik pendidikan ini telah
ditemukan bahwa dalam menciptakan pembelajaran pada umumnya menjadi efektif dalam
mendukung presentasi anak didiknya.
H. Pendidik Dan Keterampilan
Berkomunikasi
Seorang pendidik harus memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik. Pendidik yang baik adalah pendidik yang
memiliki kompetensi dalam mengajar. Salah satu cirinya yaitu mampu
berkomunikasi secara efektif dengan anak didiknya (Biggs & Tang, 2011). Stronge
(2007) mengemukakan beberapa hasil penelitian terkait dengan kemampuan
pendidik yang memiliki kemampuan verbal pengaruh terhadap prestasi belajar anak
didiknya. Salah satu temuan kunci, yaitu bahwa anak didik yang diajarkan oleh
pendidik dengan kemampuan verbal yang baik, cenderung memiliki prestasi
akademik yang lebih baik dari pada anak
didik yang diajarkan oleh pendidik dengan kemampuan verbal yang lebih rendah.
Alasannya, pendidik yang memiliki kemampuan verbal yang baik dapat lebih
efektif menyampaikan ide kepada anak didiknya dan dapat berkomunikasi dengan
anak didik secara jelas, juga dengan cara yang menarik. Kesimpulan tersebut
ditarik dari beberapa penelitian, diantaranya sebagai berikut:
1. Skor pendidik pada tes
kemampuan verbal merupakan faktor yang memiliki hubungan positif langsung
terhadap prestasi belajar anak didik.
2.
Anak didik yang diajarkan oleh pendidik dengan
kemampuan verbal yang tinggi, cenderung tampil lebih baik pada tes standar dari
pada anak didik yang diajarkan oleh pendidik dengan kemampuan verbal yang lebih
rendah.
3. Ada hubungan positif
antara prestasi anak didik dan pendidik dengan kemampuan verbal yang tinggi.
Craid & Deretchin
(2011) mengemukakan, banyak
keterampilan yang harus dikuasai oleh pendidik. Salah satunya yang termasuk
penting untuk dikuasai oleh pendidik adalah memiliki kemampuan dalam membuat
humor. Bagi calon pendidik humor merupakan keterampilan yang harus dipelajari.
Humor erat kaitannya dengan kemampuan berbahasa, maksudnya orang kecerdasan
berbahasanya tinggi akan mampu membuat variasi penggunaan bahasa sebagai daya
tariknya dalam berkomunikasi.
Selain
berbagai tuntutan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pendidik, NAEYC’S
(Gordon & Browne 2011) mengemukakan standar yang harus dimiliki pendidik
anak usia dini, terkait dengan apa yang harus diketahui dan dilakukan saat ini,
diantaranya sebagai berikut:
a. Mendorong anak berkembang
dan belajar
Pendidik anak usia dini yang profesional harus:
1.
Memahami apa yang menjadi minta anak
2.
Memahami apa yang mempengaruhi perkembangan anak
3.
Menggunakan pemahamannya untuk menciptakan lingkungan
yang dapat membuat semua anak berkembang dengan pesat
b.
Membangun hubungan dengan keluarga dan masyarakat
Pendidik anak usia dini yang profesional harus:
1.
Memahami nilai keluarga anak dan masyarakat
2.
Menciptakan hubungan yang sangat respek dan resiprokal
3.
Melibatkan semua keluarga dalam perkembangan dan
belajar anak
c.
Mengobservasi, mendokumentasikan, dan menilai
Pendidik anak usia dini yang profesional harus:
1.
Memahami tujuan asesmen atau penilaian
2.
Menggunakan strategi penilaian yang efektif
3.
Menggunakan penilaian secara bertanggung jawab dan
secara positif
4.
Memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan belajar
anak
d.
Mengajar dan belajar
Pendidik anak usia dini yang profesional harus:
1.
Membangun hubungan yang dekat dengan anak dan keluarga
2.
Menggunakan pengembangan strategi mengajar dan belajar
secara efektif
3.
Memiliki pengetahuan dan disiplin akademik atau area
konten
4.
Menggabungkan semua itu untuk memberikan pengalaman
yang dapat mendorong anak berkembang dan belajar
e.
Menjadi profesional
Pendidik anak usia dini yang profesional harus:
1.
Mengidentifikasi dirinyasebagai pendidik profesional
2.
Mampu mengarahkan dirinya sebagai pendidik profesional
3.
Secara kontinu menjadi pembelajar yang kolaboratif
4.
Berfikir reflektif dan kritikal
5.
Penyokong atau pendukung bagi anak, keluarga anak
didik, dan profesinya
Terkait
dengan kompetensi pendidik anak usia dini, Wardekker (Oers 2012) mengemukakan
kerangka kerja yang berlaku umum untuk kompetensi pendidik di Belanda mengakui
tujuh bidang kompetensi yaitu:
1. Kompetensi interpersonal
2.
Kompetensi dalam proses kelompok
3.
Kompetensi dalam pengetahuan konten dan prosedur
pembelajaran
4.
Kompetensi dalam mengorganisir
5.
Kompetensi dalam bekerja sama dengan teman sejawat
6.
Kompetensi dalam bekerja sama dengan lingkungan
sekitar sekolah
7.
Kompetensi dalam melakuan refleksi
Dalam
permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
dikemukakan bahwa seorang pendidik haus memiliki empat kompetensi yaitu:
1. Kompetensi Pedagogis
a.
Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan
karakteristik anak usia dini
b.
Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat anak usia dini
c.
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini
berdasarkan kurikulum
d.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
e.
Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk
kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik
f.
Mengembangkan potensi anak usia dini untuk
mengaktualisasikan diri
g.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
h.
Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian,
evaluasi prose, dan hasil belajar anak usia dini
i.
Menentukan lingkup sasaran asesmen proses dan hasil
pembelajaran pada anak usia dini
j.
Menggunakan hasil penilaian, pengembangan, dan
evaluasi program untuk kepentingan pengembangan anak usia dini
k.
Melakukan tindakan reflektif, korektif, dan inovatif
dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pengembangan anak usia dini
2.
Kompetensi Kepribadian
a.
Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional indonesia
b.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat
c.
Menampilkan diri sebagai pribagi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa
d.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru
e.
Menjunjung tinggi kode etik guru
3.
Kompetensi Profesional
a.
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang
keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan
anak usia dini
b.
Merancang berbagai kegiatan pengembangan secara
kreatif sesuai dengan tahapan perkembangan anak usia dini
c.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif
4.
Kompetensi Sosial
a.
Bersikap inklusif, objektif, serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, suku, kondisi fisik, latar
belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
b.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
c.
Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa
indonesia
d.
Membangun komunikasi profesi
Implementasi
kurikulum guru dituntut unuk profesional
merancang pembelajaran yang efektif dan bermakna, yang dapat dirancang
oleh pendidik dengan prosedur sebagai berikut:
1.
Pemanasan dan Apersepsi
Pemanasan
dan apersepsi merupakan prosedur pertama yang perlu dilakukan untuk menjajaki
pengetahuan peserta didik dengan menarik untuk mengetahui berbagai hal yang
baru.
2.
Eksplorasi
Eksplorasi
merupakan tahapan kegitan pembelajaran untuk mengenalkan bahan dan
mengaitkannya dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.
3.
Konsolidasi Pembelajaran
Konsolidasi
merupakan kegiatan untuk mengaktifkan peserta didik dalm pembentukan kompetensi
dan karakter, serta menghubungkannya dengan kehidupan peserta didik.
4.
Pembentukan Sikap, Kompetensi, dan Karakter
Pembentukan
sikap, kompetensi dan karakter peserta didik dilakukan dengan metode yang
nyata.
5.
Penilaian Formatif
Penilaian
formatif dilakukan untuk perbaikan yang dilakukan untuk menilai hasil
pembelajaran peserta didik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidik adalah
seseorang yang berprofesi sebagai seorang Individu yang bertugas untuk
menyamapaikan pengetahuan dan ilmu kepada peserta didik yang daharuskan agar
pengetahuan yang disampaikan dapat di ingat dalam jangka waktu yang
panjang. Peran pendidik sebagai
pengembang kurikulum pendidik pendidik harus memahami kurikulum yang sudah
dibuat oleh pemerintah dan sudah dicantumkan di Permendikbud dan dalam
pengaplikasiannya harus disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak
melalui buku STPPA, pendidik memiliki tanggung
jawab untuk menjabarkan kurikulum nasional ke dalam satuan pendidikan
yang dikenal dengan KTSP atau K13 sesuai dengan karakteristik yang dimiliki
oleh sekolah itu tanpa mengabaikan Standart Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak yang sudah menjadi acuan nasional.
B. Saran
1. Pada pengaplikasian kurikulum, Pendidik
harus menyesuaikan dengan STPPA karena tidak semua peserta didik proses
perkembangannya sama.
2. Pembelajaran yang dilakukan pada TK harus
sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan di TK tersebut, pendidik tidak boleh
keluar dari kurikulum yang sudah ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Halimah, Leli.
2016. Pengembangan Kurikulum Pendidik
Anak Usia Dini. Bandung: PT Refika Aditama
Mulyasa, H. E.
2017. Pengembangan Dan Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Yulianti,
dkk. Pengembangan Kurikulum PAUD. Jurnal Inspirasi Pendidikan: FKIP Universitas
Kanjuruhan Malang
0 komentar:
Posting Komentar
"Silahkan Berkomentar Susuai Topik atau Artikel di Atas Terimakasih"